Pages

Rabu, 05 Maret 2014

Nilai – nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara


Pancasila digunakan sebagai ideologi negara dan dasar negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Hal ini membawa konsekuensi bahwa segala yang ada dalam negara harus taat
asas dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan asas bagi hukum tata negara Indonesia. Selain itu, semua hukum/peraturan yang berlaku dalam mengatur kehidupan
bermasyarakat dan bernegara harus bersumber dari Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

1.Nilai Subjektif Pancasila

A.Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila

Setiap manusia dalam kehidupan sering menghadapi permasalahan, baik permasalahan yang datang dari kelompok maupun dirinya sendiri. Hal itu disebabkan adanya perbedaan kepentingan antarmanusia. Demikian pula dengan warga negara Indonesia juga sering menghadapi masalah dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia membutuhkan cara yang tepat untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Cara penyelesaian masalah harus sesuai dengan jiwa, dan kepribadian
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Apa pun bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara harus
berpedoman Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya kebulatan tekad untuk
mempertahankan Pancasila. Untuk mempertahankan ideologi Pancasila,
bangsa Indonesia perlu melakukan usaha terpadu dan terencana, antara
lain sebagai berikut.
1.      Meresapi kembali cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
2.      Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selaras, serasi, dan seimbang, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3.      Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaranagamanya.
4.      Melaksanaan trikerukunan umat beragama, yaitu kerukunan internumat beragama, kerukunan antara umat beragama dengan umat beragama yang lain, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
5.      Mematuhi norma hukum, norma sosial, norma agama, dan peraturanperaturan perundangan yang berlaku.
Penerapan sikap positif  terhadap Pancasila dapat dilakukan dibeberapa lingkungan , antara lain :
1.     Lingkungan Keluarga
2.     Lingkungan Sekolah

B.Menampilkan sifat positif terhadap Pancasila

Sebagai ideologi sekaligus dasar negara kita, Pancasila perlu menjadi
pedoman seluruh rakyat, dihayati, dan diterapkan atau diamalkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk sampai pada tujuan tersebut
perlu diawali dengan sikap positif terhadap Pancasila. Sikap positif terhadap
Pancasila, antara lain dengan menampikan perilaku sebagai berikut.
ü  Taat beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa.
ü  Bersikap toleran terhadap penganut agama lain.
ü  Tidak memaksakan agama kepada orang lain.
ü  Tidak menyepelekan orang lain dan asal-usulnya.
ü  Suka menolong orang lain.
ü  Gemar membela kebanaran dan keadilan.
ü  Senantiasa bekerja sama dengan orang lain.
ü  Cinta tanah air
ü  Rela berkorban untuk tanah air.
ü  Selalu menjaga persatuan.
ü  Bergotong-royong.
ü  Bersikap adil terhadap orang lain.
ü  Senantiasa menjaga hak dan kewajiban.
Dengan bersikap positif, setiap orang akan terdorong untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai tolok ukur dalam kehidupannya. Jika dia seorang ayah atau suami, ia senantiasa taat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu siap menolong orang lain dan membela kebenaran jikaada rekan atau tetangganya yang teraniaya, menghormati setiap keputusanhasil mufakat, siap berkorban untuk masyarakat, menunjukkan hak dan kewajibannya dengan baik, serta aktif bergotong-royong membangun desa atau lingkungan di sekitar tempat tinggalnya bersama-sama orang lain.
Sikap positif akan sangat membantu kualitas interaksi sosial atau pergaulan seseorang bertambah baik. Sikap positif terhadap Pancasila memiliki manfaat yang besar bagi dirinya sendiri dan masyarakat di sekitarnya.



2.Nilai Objektif  Pancasila

Pancasila memiliki nilai yang universal. Artinya, Pancasila mengandung nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang layaknya dimiliki semua bangsa beradab di dunia. Hal tersebut didasarkan pada pemikiranpemikiran berikut ini.
a. Semua bangsa meyakini dan mengakui adanya Tuhan atau adanya
kekuatan lain yang berada di atas kekuasaan manusia.
b. Semua manusia mempunyai rasa kemanusiaan. Pada hakikatnya,
semua orang mempunyai hasrat ingin menolong sesama manusia,
terutama pihak yang lemah. Selain itu, semua manusia memiliki
hasrat untuk menghormati manusia lain, bahkan berwatak ingin
hidup berdampingan, dengan bangsa lain.
c. Dalam kemajuan peradaban dan ketatanegaraan, semuabangsa pada
prinsipnya menjunjung tinggi hak-hak dan wewenang rakyatnya
dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, suara-suara dan kehendak rakyat harus diperhatikan.
d. Semua bangsa dan negara menginginkan rakyatnya mencapai
kesejahteraan dan keadilan sosial. Tidak ada bangsa dan negara
yang menginginkan rakyatnya hidup sengsara atau melarat.

0 komentar:

Posting Komentar